Kaspersky Lab yang menyebutkan Indonesia termasuk dalam 3 Negara yang terancam malware stuxnet. malware ini telah muncul sejak tahun 2010 dan telah menyerang 19 juta pengguna telah menemukan malware ini sejak November 2013.
Stuxnet sendiri menyerang pada CVE-2010-2568 yang
merupakan sebuah shortcut untuk menangani error pada Windows, dan
Stuxnet menginfeksi bagian tersebut dengan memuat DLL sesukanya. Hal ini
sangat berbahaya karena dapat menyebabkan banyak kerusakan yang fatal.
Untuk menghindari terserangnya virus ini ada baiknya memasang anti virus yang selalu update dan premium, serta tidak berselancar di dunia maya secara bebas membuka web luar negeri.
Apa yang di serang oleh malware ini?
akan di bahas di post berikutnya, karna belum ada penjelasan secara rinci tentang malware ini.
semoga informasi ini bermanfaat.
sumber : jalantikus.com